Donasi

MPKS PWM DIY

Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial adalah unsur pembantu pimpinan yang menjalankan tugas menggerakkan dan menyatukan seluruh potensi dalam meningkatkan profesionalitas pelayanan sosial, meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan sosial, serta mengembangkan pelayanan sosial dan kemitraan jejaring pelayanan sosial di Muhammadiyah.

  • Peduli Melayani

Galeri Kegiatan MPKS PWM DIY

Silakan Geser atau Klik Carousel dibawah untuk melihat detailnya.

Lebih Dekat Mengenal MPKS PWM DIY

Silakan Klik Menunya Untuk Membaca

Berdiri pada tahun 1912 dengan nama Bagian Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO). Aktivitas PKO meliputi bidang kesehatan seperti mendirikan rumah sakit dan klinik, bidang sosial, santunan anak, rumah miskin, serta pertolongan kepada masyarakat korban bencana alam Gunung Merapi.

Pada tahun 1956, Bagian Penolong Kesengsaraan Oemoem mengalami perubahan namamenjadi Majelis Pembina Kesejahteraan Umat. Tahun 1990, Majelis Pembina Kesejahteraan Umat kembali mengalami perubahan nama dan dilakukan pemisahan majelis menjadi dua, yaitu Majelis Pembina Kesehatan serta Majelis Pembina Kesejahteraan Sosial dan Pengembangan Masyarakat.

Pada tahun 2000, Majelis Pembina Kesehatan dan Majelis Pembina Kesejahteraan Sosial dan Pengembangan Masyarakat dilebur dan berubah nama menjadi Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat.

Pada tahun 2008, dalam rangka mengoptimalkan pelayanan di bidang sosial, Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat mendirikan kelompok kerja bernama Forum Panti Sosial Muhammadiyah dan Aisyiyah (FORPAMA).

Pada tahun 2009, FORPAMA mengalami perubahan nama dari Forum Panti Sosial menjadi Forum Perlindungan Anak dan Lansia Muhammadiyah dan Aisyiyah. Pada tahun 2010, dalam Rapat Kerja Nasional FORPAMA di Denpasar, FORPAMA merekomendasikan kepada Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat agar dibentuk majelis khusus yang menangani program pelayanan sosial.

Pada tahun 2010, bertepatan dengan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengesahkan pembentukan Majelis Pelayanan Sosial.

Visi

Berkembangnya fungsi pelayanan sosial Muhammadiyah D.I. Yogyakarta dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan masyarakat inklusif melalui sistem yang terencana dan terpadu yang dilandasi semangat menegakkan keadilan.

Misi

1. Sistem Gerakan
Mengembangkan sistem pelayanan sosial Muhammadiyah D.I. Yogyakarta yang berfungsi sebagai community centre dan family centre dengan orientasi pada pemberdayaan dan pemenuhan hak-hak sosial ekonomi berbasis praksis al Maun.

2. Organisasi dan Gerakan
Mengembangkan dan mereformasi tata kelola pelayanan sosial untuk meningkatkan kinerja, membentuk lembaga lembaga sosial alternatif, serta memperkuat Amal Usaha Muhammadiyah di D.I. Yogyakarta bidang sosial, seperti panti asuhan yatim piatu, panti anak jalanan, dan panti wreda bagi lansia terlantar.

3. Jaringan
Membangun serta meningkatkan sinergi dan jaringan kerja sama dengan pihak internal di lingkungan Muhammadiyah D.I. Yogyakarta, meliputi AUM bidang sosial, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan, maupun dengan pihak eksternal seperti lembaga swadaya masyarakat dan pemerintah.

4. Sumber Daya
Meningkatkan pembinaan pimpinan, kader, dan relawan bidang pelayanan sosial Muhammadiyah D.I. Yogyakarta yang terlatih, visioner, dan berdedikasi tinggi melalui pendidikan serta pelatihan yang bersinergi dengan kader muda Muhammadiyah yang aktif di Amal Usaha Muhammadiyah maupun di Pimpinan Daerah,
Cabang, dan Ranting.

5. Aksi Pelayanan
Mengoptimalkan pengembangan model model baru tata kelola amal usaha pelayanan sosial di D.I. Yogyakarta, serta melakukan pendampingan dan advokasi pelayanan sosial bagi kelompok dhuafa dan mustadhafin di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Hasil Rapat Koordinasi Wilayah

SK Nomor 002 KEP II.7 B 2018
Tanggal 09 Rajab 1439 H

Tanfidz Hasil Rapat Koordinasi Wilayah Majelis Pelayanan Sosial
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta.

1. Pengembangan Kelembagaan Panti Asuhan Muhammadiyah dan Aisyiyah D.I. Yogyakarta

a. Memanajemen Panti Asuhan Muhammadiyah dan Aisyiyah D.I. Yogyakarta dalam aspek kelembagaan, pengasuhan, administrasi, dan manajemen keuangan.

b. Peningkatan kesejahteraan pengasuh Panti Asuhan Muhammadiyah dan Aisyiyah D.I. Yogyakarta.

c. Pembenahan Standar Operasional Prosedur Panti Asuhan Muhammadiyah dan Aisyiyah D.I. Yogyakarta.

d. Penguatan sumber daya manusia Panti Asuhan Muhammadiyah dan Aisyiyah D.I. Yogyakarta.

e. Pendampingan akreditasi Panti Asuhan Muhammadiyah dan Aisyiyah D.I. Yogyakarta.

f. Review Standar Nasional Pengasuhan Anak pada masing masing lembaga.

g. Penyusunan Standar Operasional Prosedur manajemen konflik.

h. Pendirian kantor layanan Lazismu di Panti Asuhan Muhammadiyah dan Aisyiyah D.I. Yogyakarta.

i. Pembuatan laporan rutin lembaga.

j. Pengembangan kerja sama positif dengan lembaga lain baik internal persyarikatan maupun eksternal dan pemerintah.

k. Sinergi visi antara Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Pimpinan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Muhammadiyah.

2. Pengembangan Layanan Sosial

a. Sosialisasi pelayanan sosial di tingkat daerah yang bersinergi dengan Majelis Pelayanan Sosial Daerah dan Dinas Sosial.

b. Penanggulangan kemiskinan dan penegasan kriteria kemiskinan.

c. Pendampingan terhadap korban penyalahgunaan NAPZA.

d. Pendampingan konflik di Kulon Progo terkait pasir besi.

e. Pendampingan konflik sengketa terkait pembangunan bandara Kulon Progo.

f. Sosialisasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial kepada PCM se D.I. Yogyakarta.

g. Pendampingan layanan sosial di PCM berbasis PMKS.

3. Layanan Lansia Muhammadiyah

a. Pendampingan lansia melalui kegiatan pengajian lansia, pengajian umum, serta pembinaan keislaman dan kemuhammadiyahan.

b. Pendataan lansia di Pimpinan Cabang Muhammadiyah.

c. Pendataan lansia dari Dinas Sosial untuk disampaikan kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.

d. Pelaksanaan senam lansia.

e. Pemeriksaan kesehatan lansia.

f. Pelatihan pengelolaan dan perawatan lansia bagi pendamping atau care giver.

g. Penyusunan buku pedoman pelayanan lansia berbasis day care.

h. Pengembangan Posyandu Lansia meliputi pemeriksaan kesehatan dan penambahan gizi.

i. Pelaksanaan kegiatan outbound lansia.

4. Layanan Ambulan Muhammadiyah

a. Sosialisasi pengadaan minimal satu armada ambulan pada setiap Pimpinan Cabang Muhammadiyah.

b. Pelatihan dan pendidikan bagi sumber daya manusia penggiat layanan AmbulanMu.

c. Standarisasi kendaraan, pengemudi, pembiayaan, dan pendanaan.

d. Pelaksanaan kegiatan kopi darat AmbulanMu se D.I. Yogyakarta.

e. Penyeragaman branding kendaraan AmbulanMu.

f. Penyusunan buku pedoman layanan AmbulanMu.

g. Pendirian rumah singgah.

Yuk bergabung jadi Relawan
Muhammadiyah !

Saatnya berkontribusi, belajar, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat